Kunjungan Pengecekan Posko PPKM berskala Mikro di Gampong Paya Kruep


Atjehnesia, Aceh Timur Membentuk posko Covid-19 dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro Gampong  Paya Kruep Kecamatan Darul Falah, Kamis, (27/05/2021).

Keuchik Gampong Paya Kruep, Marzuki juga mengambil langkah cepat untuk mengendalikan laju kenaikan Covid-19,  juga berkomitmen memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, serta ikut mensukseskan program pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 khusus di Gampong," katanya.

Berkaitan dengan pembentukan Posko PPKM Mikro Covid-19 Gampong nya, juga sudah membentuk posko tersebut, yang fungsinya untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, pelaksanaan penanganan dini Covid untuk Gampong," katanya.

Sedangkan tim pencegahan dari Posko Gampong memiliki tugas pencegahan penyebaran /penularan dan penanganan Covid-19 sesuai kewenangan Gampong nya. Pendataan terhadap warga, baik yang lanjut usia dan masyarakat yang keluar masuk Gampong.

Camat Darul Falah Padri, S.Pd dalam kunjungnya mengatakan, fungsi posko Covid-19 Gampong untuk melakukan sterilisasi fasilitas umum dan fasilitas sosial di wilayah Gampong secara berkala. Posko PPKM Gampong memiliki fungsi mengkoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi, serta mengeksekusi penanganan Covid-19 di masing-masing Gampong.

Dalam kunjungannya selalu menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti, memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak, menjauhi tempat kerumunan, mencuci tangan dengan sabun, serta menyedikan tempat sampah medis dan non medis di setiap Posko Gampong " Lanjut Padri, S.Pd.

Selain itu, Pendamping Desa Iskandar, S.Pd.I M.Si menjelaskan kebijakan minimal 8 persen untuk penanganan Covid di tingkat Gampong yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Kementerian Desa/Inmendesa Nomor 1 Tahun 2021. Minimal 8 persen dari dana Desa itu harus diperuntukkan untuk penanganan Covid 19 di tingkat Gampong yang merupakan prioritas,” katanya.

 



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama